PENGUMUMAN
 NOMOR :  PENG/KP/01/08/2010/02
 SELEKSI PENERIMAAN CALON  PEGAWAI NEGERI SIPIL
 KEMENTERIAN LUAR  NEGERI
 TINGKAT SARJANA (GOLONGAN  III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
 TAHUN ANGGARAN 2010
 ISO 9001:2008
CPNS DEPLU  2010, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membuka kesempatan  kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan  komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan  II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) dan untuk mengisi  posisi Dokter.
 Pejabat Dinas Luar  Negeri
    - Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) 
 Lulusan Sarjana (S-1)    atau Magister/Master (S-2) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi    Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
- Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT) 
 Lulusan    Sarjana (S-1) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Bendaharawan dan    Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
- Petugas Komunikasi (PK) 
 Lulusan Diploma 3 (D-3) menjadi CPNS Golongan    II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).
Dokter/Dokter  Gigi
    - Dokter Umum
 Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III    untuk mengisi posisi Dokter Umum.
- Dokter Gigi
 Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III    untuk mengisi posisi Dokter Gigi.
I. KETENTUAN UMUM 
   - Proses Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk    semua Warga Negara Indonesia.    
- Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya    sendiri.    
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai    Kemlu dalam kaitannya dengan proses seleksi.    - Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
II.  PERSYARATAN UMUM 
   - Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,    dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.    
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan    berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.    
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri    atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan    tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.    
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak    sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.    
- Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau    tanpa kewarganegaraan.    - Sehat jasmani dan rohani.    
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di    seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan    oleh Pemerintah. 
III. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT  DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK) 
   - Berijazah Sarjana (S-1) dan Magister/Master (S-2):
      - Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan      Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu      Pemerintahan dan Administrasi Negara).      
- Ilmu Hukum (Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum      Internasional, Hukum Administrasi Negara).      
- Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen Pemasaran dan Studi Pembangunan).      - Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis,      Rusia, Jerman dan Spanyol).
 
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan    Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi    Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan    IPK:
 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);    dan
 Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis,    Rusia, Jerman dan Spanyol).    
- Berusia maksimum:
 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah    30 November 1982) untuk tingkat Sarjana (S-1).
 32 tahun pada tanggal 1    Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978) untuk tingkat Magister/Master    (S-2).
B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN  (BPKRT) 
   - Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.    
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan    Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi    Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:    minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).    
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa    PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).    
- Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30    November 1982).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK) 
   - Berijazah Diploma 3 (D-3):
 1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
 2.    Jurusan Teknik Informatika;
 3. Jurusan Teknik Komputer;
 4. Jurusan    Teknologi Informasi; dan
 5. Jurusan Matematika.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan    Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi    Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:    minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).    
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa    PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).    
- Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30    November 1982).
D. DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI 
   - Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan    Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi    Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK    Profesi Dokter minimal 3,00 (tiga koma nol nol).    
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Dokter/Dokter Gigi yang    dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.    
- Tidak sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) atau    Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS).    
- Berusia maksimum 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30    November 1978).
IV. PENDAFTARAN 
   - Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id mulai    tanggal 7 Agustus 2010 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi    beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.    - Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas    lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010    melalui Pos Tercatat mulai tanggal 7 Agustus 2010 (CAP POS) dan berakhir pada    tanggal 24 Agustus 2010 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia    selambat-lambatnya tanggal 27 Agustus 2010, ditujukan kepada:    
 -           -        | Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2010                                 |
              | PO BOX 2902 
 JKP 10029
 
 (UNTUK PDK)
 | PO BOX 2903 
 JKP 10029
 
 (UNTUK                BPKRT)
 | PO BOX 2904 
 JKP 10029
 
 (UNTUK PK)
 | PO BOX 2900 
 JKP 10029
 
 (UNTUK Dokter)
 |  |  -        | Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran          dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK , BPKRT , PK atau          Dokter . |  |  
 
- Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas    lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.    
- Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX    tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.    
- Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
 i. Surat    Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai    Rp. 6.000;
 ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar    dari luar negeri;
 iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format    yang telah disediakan ;
 iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1 atau S-2)    berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan    asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan    Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara    dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari    Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat    mengeluarkan Ijazah Asli sebelum tanggal 15 Oktober 2010. Bagi Pelamar yang    tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur    dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);
 
 Catatan: bagi lulusan    luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan    konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.
 
 Bagi Pelamar untuk mengisi    formasi Dokter/Dokter Gigi agar melampirkan:
      - Fotokopi Ijazah Sarjana Kedokteran berikut transkrip nilai yang telah      dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program      atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;      
- Fotokopi Ijazah Profesi Dokter berikut transkrip nilai yang telah      dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program;      
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil      Kedokteran Indonesia;      
- Fotokopi Sertifikat Keteladanan dari Pemerintah (bila ada);      
- Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti PPDS/PPDGS yang telah dicetak      dan dibubuhi materai Rp 6.000,- .
 
v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Asli Surat Keterangan berbadan    sehat yang dikeluarkan oleh dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3    bulan terakhir);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning    Kemnakertrans) yang masih berlaku;
viii. Asli Surat Keterangan Catatan    Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 4×6 cm    (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto    ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di    bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini).
Catatan: Bagi pelamar    yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir v sampai dengan    vii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada    ujian seleksi tahap terakhir.
    - Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai    urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
 i. Biru untuk    Pelamar PDK berijazah S–1;
 ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah    S–2;
 iii. Hijau untuk Pelamar BPKRT;
 iv. Merah untuk Pelamar PK;    dan
 v. Putih untuk Pelamar Dokter .
 h. Map lamaran beserta lampiran    dimasukkan kedalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode    lamaran PDK atau BPKRT atau PK atau Dokter .
 i. Berkas lamaran yang tidak    memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
 j. Berkas    lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta    kembali oleh Pelamar.
 k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan    dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.
V. TAHAPAN DAN  JADWAL SELEKSI
A. Seleksi penerimaan PDK, BPKRT, dan PK dilakukan dengan  tahapan-tahapan sebagai berikut: 
   - Seleksi Administrasi;    
- Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah    nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan    pada tanggal 4 September 2010 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian    akan ditentukan kemudian;    
- Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab,    China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol) berdasarkan    pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Oktober    2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;    - Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan    Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 –    22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;    
- Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs    http://e-cpns.deplu.go.id;    - Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat    diganggu gugat.
B. Seleksi penerimaan Dokter dilakukan dengan  tahapan-tahapan sebagai berikut: 
   - Seleksi Administrasi;    
- Ujian Kompetensi Tertulis, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4    September 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;    
- Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada    tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan    kemudian;
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN  KARTU TANDA PESERTA UJIAN 
   - Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh    persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam    tahapan Seleksi Administrasi. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan    diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2010 melalui situs    http://e-cpns.deplu.go.id.    - Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi    diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat    mengikuti Ujian Tulis Substansi.    
- KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Kemlu, Jalan    Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas    diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka    diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri    Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri    dimaksud.    
- Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs    http://e-cpns.deplu.go.id.
VII. LAIN-LAIN 
   - Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran    berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri    atau Panitia.    
- Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah    penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri.    
- Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi,    tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan    Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Dokter    dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.    
- Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum pengumuman    ini dianggap tidak berlaku.    
- Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu 2010    hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns.deplu.go.id. Para Pelamar    disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
                                  This Mailing List supported & sponsored by:
 =====================================================================
 WWW.RAMAGUNA.COM - DESIGN & CONSTRUCTION
 [Architecture][Interior][Exhibition][Other Civil Construction]
 [Developer][Landscaping][Water Treatment][etc] 
 Contact Us:
 Phone: +62 21 93 222 900
 Email: ramaguna@gmail.com ; tim_kreasi@ramaguna.com
 Website: 
http://www.ramaguna.com =======================================================================
 JASA WEB DESAIN TERMURAH....!!! 
http://www.webdesainmurah.co.cc - Jasa Pembuat Website murah - berkualitas untuk perorangan atau perusahaan 
 Ingin punya website murah dan berkualitas?
 Atau ingin punya usaha pembuatan website yang laris tanpa harus memahami web design?
 Jika anda ingin kedua-duanya, Maka anda sudah tiba di tempat yang tepat. 
 >> Cuma Rp.250.000 (nett, tanpa biaya lain)
 >> atau Rp.100.000 (tutorial + software membuat website)  
 Sangat mudah di edit dan cocok untuk pemula tanpa harus pandai program dan tanpa harus punya komputer 
 =======================================================================